MAKNA SALAFUS- SHALIH[1]
Secara etimologis, manhaj berarti jalan yang terang dan jelas, sebagaimana dalam firman Allah
:
Secara terminologis, manhaj berarti kaidah-kaidah dan norma-norma yang mengontrol setiap usaha pengkajian ilmiah (metode)[2], seperti kaidah bahasa Arab, aqidah, fiqh dan tafsir yang mana ilmu-ilmu ini merupakan materi pengkajian Islam dan dasar-dasarnya.
Pentingnya Manhaj
Manhaj (metode) menjaga keteraturan dan kerapian sebuah ilmu, di samping mengatur pikiran manusia dan pekerjaan akal dengan kaidah-kaidah yang tetap, untuk membantu mencapai kebenaran pada objek yang diteliti.
Syarat kemapanan dan kemajuan sebuah ilmu adalah adanya metode yang benar untuk merangkum berbagai kenyataan dan bagian-bagian yang tercerai berai, dan membuat hubungan di antara semua bagian tersebut. Karena itu, kemajuan dan kemunduran ilmu tergantung kepada metodenya, artinya bila metodenya maju maka majulah ilmu tersebut, dan sebaliknya bila metodenya mundur, maka mundur pula ilmu tersebut.[3]
Pengertian Salaf
Secara etimologis kata "Salaf" memiliki beberapa arti[4], di antaranya: Pertama, meratakan. Darinya diambil kata "mislafah" yang berarti alat untuk meratakan tanah.
Kedua, salah satu bentuk jual beli, di mana pembayaran dilakukan dimuka dan penyerahan barang dilakukan pada waktu yang ditentukan kemudian.
Ketiga, dahulu atau telah berlalu. Dari itu ungkapan "Salaful-Insaan" berarti orang tua dan kerabat seseorang yang telah mendahuluinya meninggal. Jadi, generasi pertama dari para Sahabat dan Tabi’in disebut Salafus-Shalih, dan makna inilah yang umumnya dimaksud ketika disebut kata "Salaf". Dalam hal ini bisa dilihat firman Allah
Begitu pula perkataan Fir’aun dan kaumnya yang diceritakan oleh Allah
فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفاً وَمَثَلاً لِلْآخِرِينَ
"Dan kami jadikan mereka sebagai pendahulu dan contoh bagi orang-orang yang datang kemudian." (Q.S. Al-Zukhruuf: 56)
Begitu pula dalam Sunnah, di mana Rasululullah r bersabda:
Di kesempatan lain, Rasulullah r berkata kepada Faathimah:
Makna Salaf Secara Termonologis
Yang dimaksud dengan Salaf adalah para Sahabat Rasulullah y dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (Tabi’in) serta pengikutnya (Tabi’ut Tab’in), juga para ulama Islam yang memiliki keilmuan dan kedudukan tinggi dalam agama serta diterima oleh umat secara aklamasi, diterima oleh kaum Muslimin dari generasi ke generasi.[7]
Tidak termasuk ke dalam kategori ini orang-orang yang dituduh melakukan bid’ah atau dijuluki dengan julukan yang tidak baik, seperti: Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, Murjiah, Asy’ariyyah, Mu’tazilah, Jahmiyah, dan sejenisnya.[8]
Rasulullah r bersabda:
Mungkin pula istilah Salaf ditujukan kepada setiap orang yang menermpuh jalan tiga generasi di atas dan mengikuti manhaj mereka.[10]Hal mana sesuai dengan sabda Rasulullah r:
Apa yang Dimaksud dengan Salafiyyah?
Salafiyyah adalah manhaj (metode) yang dipegang dan ditempuh oleh Salaf dalam berakidah, bermu’malah, berhukum, mendidik, berdakwah dan membersihkan jiwa.
Manhaj ini dalam menerima, memahami, mengamalkan dan mendakwahkan agama, adalah yang dimaksud dalam firman Allah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utasimin berkata: "Salafiyyah adalah mengikuti manhaj Nabi r dan para Sahabatnya, karena mereka adalah Salaf (pendahulu) yang telah mendahului kita. Maka mengikuti mereka disebut Salafiyyah."[12]
Siapakah yang Disebut Salafi
Salafi adalah setiap orang yang mengikuti manhaj Salaf[13], dalam akidah, syari’at, akhlak dan dakwahnya.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: "Salaf adalah orang-orang pada tiga kurun utama, maka orang yang berjalan di atas manhaj mereka disebut Salafi, dan yang menyelisihi mereka termasuk golongan Khalaf." [14]
[1] Makalah ini merupakan terjemahan bebas dari kitab al-Mukhtashar al-Hatsîts, karya Syaikh ‘Îsâ Mâlullâh Faraj, (Kuwait: Gheras, 1428 H), hal. 15-17.
[2] . Inilah arti yang dimaksud dalam pembahasan ini. Lihat Manhajul-Bahts al-’Ilmi ‘indal- ‘Arab, Jalab Musa, hal. 271
[3] . Manhajul-Istidlaal, ‘Utsman ‘Ali Hasan: I/.
[4] . Di antara arti kata "Salaf": pinjaman, leher, licin.
[5] . Shahih Muslim, no 2288.
[6] . Musnad Ahmad: VI/282, Shahih Muslim, no. 2450.
[7] . Makna ini yang dimaksud dalam pembahasan buku ini.
[8] . Lawaami’ al-Anwaar: I/20. Mereka ini adalah Salaf secara histories dan merupakan makna Salaf secara khusus.
[9] . Musnad Ahmad, no 3594, Shahih Bukhari, no. 60650 dan Shahih Muslim, no 2533.
[10] . Mereka ini adalah kaum Salaf secara teoritis dan praktis dan merupakan makna Salaf secara umum.
[11] . Musnad Ahmad, no 20377, Shahih Bukhari, no. 3442 dan Shahih Muslim, no. 1920.
[12] . Liqaaual-Baab al-Maftuuh, pertanyaan no. 1322.
[13] . Ini adalah perkataan al-Dzahabi dalam Siyar A’laam al-Nubala’: VI/12.
[14] . Lihat al-Fatwaa al-Hamawiyyah, karya Ibnu Taimiyyah, ditahqiq oleh Dr. Ahmad bin ‘Abd al-Muhsin al-Tuwaijri, hal. 187.
0 komentar:
Posting Komentar